Sabtu, 27 Juli 2019

Undang-Undang Ekspor dan Proses Ekspor


Ekspor merupakan kegiatan perniagaan dengan cara menjual barang atau komoditas dari wilayah pabean ke luar wilayah pabean suatu negara dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang berlaku tersebut didasarkan pada Undang- Undang No. 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. 
Eksportir merupakan orang perorangan, lembaga atau badan usaha, baik dalam bentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang melakukan ekspor. Kegiatan ekspor dapat dilakukan oleh orang perseorangan; lembaga; dan badan usaha, baik berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum. Orang perseorangan hanya dapat mengekspor kelompok barang bebas ekspor, sementara lembaga dan usaha hanya dapat mengekspor kelompok barang bebas ekspor dan barang dibatasi ekspor.
Lembaga atau badan usaha yang melakukan kegiatan mengekspor barang bebas ekspor harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); tanda daftar perusahaan (TDP); NPWP. Selain itu, lembaga atau badan tersebut juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan pengaturan jenis barangnya, seperti pengakuan sebagai eksportir terdaftar, persetujuan ekspor, laporan surveyor, surat keterangan asal. Badan atau lembaga usaha yang ingin mendapatkan pengakuan sebagai eksportir terdaftar dan persetujuan ekspor dengan cara mengajukan permohonan kepada kementerian perdagangan melalui unit pelayanan perdagangan atau secara online. Penerbitan oleh kementerian perdagangan paling lama 5 hari kerja sejak permohonan diterima. Eksportir wajib menyampaikan laporan pelaksanaan ekspor barang yang dibatasi baik terealisasi maupun tidak terealisasi setiap bulannya, dengan rentang waktu paling lama tanggal 15 pada bulan berikutnya. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui http://inatrade.kemedag.go.id atau unit pelayanan perdagangan.

1 komentar:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ajoqq^^com
    mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
    mari segera bergabung dengan kami.....
    di ajoqq^^com...
    segera di add Whatshapp : +855969190856

    BalasHapus