Indonesia sebagai negara produsen kopi
terbesar ketiga di dunia memproduksi kopi sebesar 748.000 ton. Tingginya jumlah
produksi kopi di Indonesia menyebabkan limbah kulit kopi yang dihasilkan juga
mengalami peningkatan. Limbah kulit kopi yang dihasilkan dari pengolahan kopi
cukup banyak, yaitu sekitar 50-60 persen dari total pengolahan kopi. Pada
umumnya limbah kulit kopi hanya ditumpuk di sekitar lokasi pengolahan kopi.
Akibatnya timbul bau busuk di sekitar lokasi pengolahan kopi, muncul cairan
yang mencemari lingkungan, dan menurunkan nilai estetika lingkungan pengolahan
kopi. Hal tersebut dikarenakan kurangnya informasi serta rendahnya kepedulian
masyarakat mengenai pentingnya pengolahan limbah dan dampak negatif yang dapat
ditimbulkan oleh limbah. Padahal pengolahan limbah penting dilakukan untuk
menghindari pencemaran lingkungan. Salah satu pengolahan limbah kulit kopi yang
paling sederhana adalah mengolah limbah kulit kopi menjadi pupuk kompos.
Pupuk kompos yang berasal dari limbah
kulit kopi adalah pupuk yang terbaik bagi tanaman kopi karena berasal dari
tanaman itu sendiri. Berdasarkan SNI 19-7030-2004, standar kualitas kompos
harus memiliki minimal kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium secara
berturut-turut, yaitu 0,40%, 0,10%, dan 0,20%. Limbah kulit kopi memiliki
kandungan nitrogen (2,98%), fosfor (0,18%), dan kalium (2,26%) sehingga limbah
kulit kopi memiliki potensi untuk dijadikan pupuk kompos. Selain itu, limbah
kulit kopi berfungsi untuk meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur
dan karakteristik tanah, serta merangsang pertumbuhan akar, batang, dan daun.
Limbah kulit kopi (coffee pulp)
juga dapat diolah menjadi teh yang dikenal sebagai cascara. Pengolahan
limbah kulit kopi menjadi cascara dapat mengurangi pencemaran
lingkungan. Selain itu, cascara juga memiliki manfaat bagi kesehatan
sebagai sumber antioksidan. Hal tersebut dikarenakan cascara mengandung
senyawa polifenol berupa flavonol, flavan-3-ol, antosianin, tanin, dan asam
hidroksinamat yang dapat menangkal radikal bebas.
Proses pembuatan cascara melalui
beberapa tahapan. Pertama, buah ceri kopi yang telah dikeringkan hingga
memiliki kadar air sekitar 12-14% digiling menggunakan mesin huller. Proses
penggilingan akan memisahkan kulit buah kopi dengan biji kopi. Kemudian kulit
buah kopi dicuci dan dijemur hingga kering selama 2 minggu sampai 1 bulan.
Kulit buah kopi yang telah kering disebut sebagai cascara. Sementara rasa
dan aroma dari cascara tergantung pada kualitas kopi dan kondisi
lingkungan pengolahannya.
Limbah kulit kopi (coffee husks)
memiliki kandungan karbohidrat (58-85%), protein (8-11%), lemak (0,5-3%),
mineral (3-7%), dan beberapa senyawa bioaktif seperti kafein (1%), asam
klorogenat (2,5%), dan tanin (5%). Kandungan serat pangan yang tinggi dalam coffee
husks dapat dimanfaatkan menjadi produk pangan seperti energy bar
dengan cara mengolahnya terlebih dahulu menjadi tepung. Selain itu, coffee
husks tidak mengandung gluten sehingga dapat dikonsumsi bagi penderita celiac
disease.
Limbah kulit kopi dapat
dijadikan sebagai alternatif substitusi bahan baku pakan ternak karena memiliki
kandungan nutrisi yang tinggi. Kandungan nutrisi yang terdapat dalam kulit buah
kopi relatif sama dengan kandungan nutrisi pada rumput, seperti protein
kasar 10,4%, serat kasar 17,2%, dan energi metabolis 14,34 MJ/kg. Namun, kadar
air dalam kulit buah kopi masih tinggi (75-80%) sehingga harus diberikan
perlakukan seperti dikeringkan terlebih dahulu supaya tidak mudah rusak maupun
ditumbuhi oleh kapang. Akan tetapi, perlakuan tersebut membutuhkan biaya yang
tinggi sehingga digunakan alternatif lain yaitu teknologi silase. Teknologi
silase merupakan proses fermentasi mikroorganisme yang mampu meningkatkan
kandungan nutrisi (protein dan energi), serta menurunkan kandungan serat kasar
dalam pakan sehingga lebih mudah dicerna oleh ternak. Selain produk-produk yang
sudah disebutkan sebelumnya, limbah kulit kopi juga dapat diolah menjadi
bioetanol dan biogas.