Suatu usaha atau perusahaan harus memiliki suatu perencanaan strategis atau strategic plan yang telah ditentukan. Merencanakan strategic plan, yaitu merencanakan sumber daya yang dapat
dikelola dan ditentukan selanjutnya. Strategic plan yang dibuat pertama kali bersifat khusus untuk visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah pertama kali ditentukan oleh badan usaha atau perusahaan. Strategic plan dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Pertama adalah rencana jangka panjang (rencana strategis yang bersifat untuk 20 tahun keatas)
2. Kedua adalah rencana jangka menengah (rencana strategis yang bersifat untuk 1 sampai 5 tahun)
3. Ketiga adalah rencana jangka pendek (rencana strategis yang bersifat untuk 1 minggu sampai 1 tahun).
Suatu rencana dapat disebut sebagai
rencana strategis apabila setiap
langkah yang diambil memperhatikan seluruh aspek yang terlibat, seperti
SDM,
bahan baku, budget atau modal untuk menjalani, teknologi, koneksi, aset,
pasarnya atau lingkup konsumennya, dan juga waktu. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai aspek-aspek penting yang perlu ditentukan dalam perencanaan strategis.
1. Modal
Modal dalam usaha atau perusahaan melingkupi uang, harta, tanah, bangunan, peralatan/ mesin, pinjaman uang, jejaring/ connection, pengalaman dan pengetahuan.
2. Tenaga (SDM)
Tenaga didefinisikan sebagai salah satu Sumber Daya Manusia, yang terdiri atas karyawan dan individu atau grup khusus yang dibutuhkan dalam usaha atau perusahaan. Sumber Daya Manusia dalam usaha atau perushaan harus ditetapkan jumlahnya dan kualitas atau kualifikasi setiap individu/ tenaga kerja sebelum dilakukan recruitment atau hiring.
3. Waktu
Perusahaan melakukan pengukuran waktu atau jangka yang dibutuhkan untuk membangun industri dan beroperasi. Misalnya disaat terdapat musim buah tertentu, maka disaat itulah industri dapat beroperasi atau dijalankan karena sumber daya/ bahan yang available.
4. Teknologi
Teknologi dibutuhkan oleh sebuah usaha atau industri untuk menjalankan proses produksinya secara optimal. Sementara, jika tidak mempunyai atau tidak dapat membeli teknologi yang dibutuhkan maka alternatif lain adalah menyewa atau meminjam, serta dengan membayar royalty atas teknologi yang disediakan.
5. Bahan Baku
Bahan baku yang digunakan untuk membuat produk dalam suatu usaha atau industri harus bersifat mudah didapatkan atau dapat juga diperbaharui, agar bahan baku yang dibutuhkan dapat selalu available dan tidak menyebabkan terjadinya perhambatan dalam proses produksi.
6. Pasar (lingkup konsumen)
Pasar yang juga disebut sebagai lingkup konsumen dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu market pull dan teknologi push. Market pull merupakan suatu cara yang diterapkan saat lingkup pasarnya sudah ada tetapi bahan baku masih tidak ada atau bersifat limited, sehingga dilakukan pencaharian bahan baku lain atau substitusi yang dapat digunakan karena peluang pasar yang sudah ada. Sementara, teknologi push adalah disaat lingkup pasar belum ada tetapi produk sudah ada. Suatu produk tersebut diproduksi secara terus menerus dan didorong oleh perusahaan atau pihak marketing sehingga masyarakat menilai produk tersebut sebagai hal yang dibutuhkan dan akhirnya diinginkan. Dapat dikatakan bahwa teknologi push adalah menciptakan peluang pasar yang belum ada, disaat produk sudah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar